dalam
sehari kisaran 10 nomor baru, berbagaipertanyaan muncul, yang paling sering
adalah Kenapa lembaga saya tidak mendapatkan Bantuan ?.
Pertanyaan itu sangat mudah dijawab, namun semakin dijawab semakin muncul pertanyaan selanjutnya, hingga tidak berujung pangkal.
Pertanyaan itu sangat mudah dijawab, namun semakin dijawab semakin muncul pertanyaan selanjutnya, hingga tidak berujung pangkal.
Contoh :
kenapa kami tidak mendapatkan bantuan?.
Jawab : karena tidak terdaftar pada data emis online
Jawab : iyah, terdaftar di emis online
Terus, cara daftarin agar lembaga terdaftar di emis online gimana?
Jawab : buka saja link web ini : cirebon.pontren.id
Ribet gak kira-kira?
Jawab : sangat mudah, lebih mudah membuat dari membuat pertanyaan
Bisa enggak didaftarkan saja oleh sampean?
Jawab : bisa banget, tapi dengan syarat, mesti menggunakan ilmu pemutar waktu, agar kembali pada tahun 2018
baca juga : cek pesantren anda
Loh bisa gitu?
Jawab : karena, sejak 2019, kewajiban mendaftarkan ke emis online adalah oleh lembaga yang bersangkutan
Tapi kenapa kami tidak tahu informasi hal itu?
Jawab : nah itu lah, tanyakan pada diri sendir kenapa bisa begitu?
Bukannnya otomatis terdaftar oleh operator kabupaten?
Jawab : operator kabupaten itu bukan robot atau bukan motor matic
Tapi kan digaji oleh negara untuk menangai hal itu?
Jawab : tapi kan tidak harus melanggar kewajiban yang bukan semestinya
Maksurnya?
Jawab : kewajiban mendaftar akun emis online kan oleh lembaga
Bukan oleh operator kabupaten?
Jawab : bukan
Tapi kami tidak punya tenaga ahli untuk kaitan aplikasi online
Jawab : tidak buth tenaga ahli, lebih sulit belaajr hp android daripada daftar akun emis online
Caranya?
Jawab : bisa buka link web : cirebon.pontren.id
tapi ada lembaga yang tidak terdaftar di emis online tapi dapat bantuan?
jawab : masa sih?, kok bisa ya. anda saja tidak tahu cara daftar emis online, tapi kok bisa tahu kalau lembaga tersebut tidak terdaftar di emis online?. logikanya gimana?
Dan seterusnya, kekira seperti itu model pertanyaannya,
lebih mirip sedang diwawancarai. Semakin dijelaskan semakin melebar
kemana-mana. Padahal, jikasaja banyak
membaca pada web yang tersedia, setidaknya sudah ada gambaran informasi apa? Dan
solusinya gimana?.
Hal yang bersifat teknis, dapat konsultasi langsung ke kantor.
Hal yang bersifat teknis, dapat konsultasi langsung ke kantor.
Sekarang, lembaga pendidikan formal atau non formal seperti Pondok Pesantren, DTA, TPQ, TKQ, TQA, MT, SPM, PDF, Ma’had Aly, PKPPS, bukan lagi hanya mengandalkan informasi pasif (duduk manis sambil rebahan dibawah pohon durian), mesti pro aktif menjeput informasi.
Era digital memang memaksa kita untuk selalu update informasi, terlebih berkaitan dengan kelangsungan hidup lembaga yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terimakasih telah berkomentar dengan sopan dan santun