Apa yang harus dilakukan setelah mendapatkan NSPP selanjutnya?
1.
Membuat SK ijin operasional
pesantren oleh kantor kabupaten, ditandatangani kepala kantor
2.
Membuat Piagam/sertifikas
pesantren sebagai bagian tidak terpisah dari SK ijop, ditandatangi kepala
kantor masing-masing kabupaten
3.
Nomor 1 dan 2, dibubuhi QR
Code sebagai penguat keabasahan dokumen terkait
4.
Isi dari QR code dapat
berupa link yang mengarah pada web tertentu atau isi tertentu, dapat juga
berisi data sesuai isi yang tertera pada dokumen (opsional dan kondisional)
5.
Isi dari QR code bersifat
publik, artiya siapapun dapat mengetahui keabsahan dokumen terkait
6.
Data yang terdera didalam
QR code bersifat variatif, dapat berupa informasi umum, seperti : NSPP, nama
kecamatan, kabupaten, tahun berdiri, nama pengasuh, informasi lainnya, sangat
tidak dianjurkan menyertakan nomor hp, karena itu bersifat sensitif
7.
Segera ditambah ke data
emis online, menggunakan fitur tambah lembaga, oleh operator kabupaten
8.
Membuat akun emis online bagi
lembaga tersebut oleh operator kabupaten, menggunakan domain khusus.
9.
Atau, memberitahukan kepada
lembaga tersebut agar segera membuat akun emis online. Link :
10.
Menghubungi lembaga
tersebut agar segera melakukan update data emis online
Gambaran umum Alur penetapan NSPP pesantren
2. yang membuat SK + piagam adalah oleh kantor kabupaten
bagian seksi Pontren
3. nomor piagam ditentukan oleh kabupaten, berdasarkan
aturan yang berlaku
4. SK+piagam, nantinya akan di aplod ke ijop online
5. SK+piagam, adalah diberikan ke masing2 pesantren
6. contoh piagam yang dari pusat adalah menggunakan QR Code,
artinya SK ijop pesantren pun, sebaiknya menggunakan QR code
7. pembuatan QR code dapat dilakukan menggunakan Mailing (mail
marge), gabungan Word+excel.
8. data diketik di Excel, tapi di link dan dicetak di Word
9. QR code, hanya support pada
Word versi 2013 keatas. Jika versi word 2010 ke bawah prosesnya agak njlimet,
menggunakan rumus tertentu menggunakan bahasa pitecantropus erectus pada jaman
peleolitikum (hehehe..)
Pembuatan nomor piagam untuk ijop adalah terdiri dari 10
digit.
5 = kode pesantren
32 = kode jawabarat
09 = kode kabupaten (adalah kode kab cirebon)
25 = kode kecamatan (adalah kecamatan panguragan)
727 = kode nspp pesantren
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terimakasih telah berkomentar dengan sopan dan santun