A.
Tugas Pokok :
1.
Menangani pendirian Ijin Operasional lembaga
3.
Membuat rekomendasi pengajuan bantuan lembaga
4.
Mengelola insentif guru tahfidz
5.
Mengelola insentif santri tahfidz
6.
Mengelola bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) untuk santri
7.
Mengelola BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) lembaga
8.
Mengelola BOS (Bantuan Operasional Santri) lembaga
9.
Mengelola data lembaga
10. Mengelola data Santri pada
lembaga
11. Mengelola data Guru pada lembaga
12. Menangani tata persuratan
13. Mengadakan kegiatan
kemasyarakatan
B.
Jenis Lembaga Pendidikan :
1.
TPQ (Taman Pendidikan Qura’n)
2.
TKQ (Taman Kanak-kanak Qura’n)
3.
MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah)
4.
PP UMUM (pesantren yang tidak menyelenggarakan ujian paket ABC)
5.
PPS KESETARAAN (Pesantren yang menyelenggarakan ujian paket ABC)
6.
PDF (Pendidikan Diniyah Formal), tingkat Wustha (setara SLTP), Ulya
(setara SLTA)
7.
SPM (Satuan Pendidikan Muadalah), tingkat Wustha (setara SLTP), Ulya
(setara SLTA)
8.
MA’HAD ALY (setara pendidikan Perguruan Tinggi)
C.
Kegiatan Kemasyarakatan
1.
Kemah santri (Maret 2019)
2.
MQK (musabaqoh Qiroatul Kutub), belum terjadwal
3.
HSN (Hari Santri Nasional), 22 Oktober 2019
4.
Pospeda, (rencana Agustus)
5.
Poswada (rencana Agustus)
6.
Porsadin kab (rencana oktober)
7.
Porsadin Nas (Rencana Nopember)
8.
Monitoring dan kunjungan ke lembaga
9.
Evaluasi dan penyerahan ijin operasional lembaga
D.
Kegiatan Online
1.
Sistem aplkasi online berbasis web :
emispendis.kemenag.go.id/emis_pontren
3.
Fb resmi : pdpontren kabcirebon
4.
Blog resmi : pontrencirebon.blogspot.com
Giamana ya pak, saya mau daftar izin operasiol TPQ gimana caranya?
BalasHapus